Haedar meminta agar masyarakat berkaca bahwa seluruh kegiatan keagamaan turut dibatasi di tengah wabah corona yang mewabah di Indonesia saat ini.
"Kegiatan-kegiatan keagamaan saja dibatasi sedemikan rupa sesuai dengan hukum syariat, maka mudik tentu saja sebagai kegiatan sosial dapat dihentikan atau tidak dilaksanakan," kata Haedar dalam keterangan resminya seperti dikutip di situs resmi Muhammadiyah.or.id, Senin (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudik bisa diganti di waktu lain di saat kita sudah keluar dari musibah ini. Insya Allah akan ada manfaatnya," kata Haedar.
Ia pun berharap pemerintah mengambil sikap tegas terkait kebijakan mudik tersebut.
[Gambas:Video CNN]
"Kalau memang pemerintah mengizinkan warga mudik, biarlah tokoh agama berhenti mengimbau warga, sehingga segala urusan covid-19 menjadi sepenuhnya urusan pemerintah," tegas Haedar.
Sebelumnya, banyak kepala daerah yang khawatir ada potensi banyaknya masyarakat yang berbondong-bondong mudik di tengah pandemi virus corona saat ini. Salah satunya datang dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Bahkan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa yang menyatakan kegiatan mudik ke kampung halaman haram hukumnya di tengah wabah corona.