Plt Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Josua Puji Mulia Simanjuntak mengatakan pihaknya membuka kesempatan bagi para pelaku atau desainer lokal subsektor fesyen di Indonesia. Pelaku mendaftar terlebih dahulu dengan mengisi formulir di kanal media sosial Kemenparekraf, pada 1-5 April 2020 lalu.
"Gerakan Masker Kain bertekad bisa memproduksi total 100 ribu masker kain yang akan didistribusikan kepada pekerja pariwisata (PHRI), pekerja kreatif (asosiasi kreatif), pekerja publik (Transjakarta, MRT, Pertamina, dan lain-lain) serta pekerja sektor lainnya yang diusulkan," katanya, Kamis (2/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, masyarakat awam yang memakai masker kain berarti mempermudah tenaga medis dan pihak-pihak terkait lainnya seperti pasien ODP, PDP, dan positif Covid-19 untuk mendapatkan masker medis.
Josua menambahkan harap agar gerakan ini mampu menggiatkan kembali usaha para desainer lokal dari sektor fesyen Indonesia sebagai yang terdampak pandemi.
"Selain juga memanfaatkan sisa bahan kain dari produksi garmen untuk mengurangi sampah industri fesyen sehingga bisa menerapkan zero waste," ujar Josua. (rea)