Dia menyatakan pergantian perwakilan PAN di jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Mulfachri ke tangan Pangeran Khairul Saleh tidak terkait kontestasi pemilihan Ketua Umum PAN periode 2020-2025 yang terjadi di Kongres V PAN silam. Kongres itu menentukan Zulkifli Hasan alias Zulhas sebagai ketua umum.
"Tidak ada istilah penggusuran atau pencopotan. Yang benar adalah penggantian sebagai bagian dari mekanisme partai yang bersifat rutin dan biasa, tidak ada kaitannya dengan Kongres PAN di Kendari," kata Viva dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, berdasarkan keputusan Rapat Harian DPP PAN pada 2 April 2020 juga dinyatakan akan dilakukan penyegaran kepengurusan Fraksi PAN di DPR.
"Di samping itu juga bertujuan agar manajemen fraksi dapat berjalan dengan baik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat," imbuhnya.
Fraksi PAN resmi mencopot Mulfachri dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR. Anggota Fraksi PAN Pangeran pun telah resmi dilantik untuk menduduki jabatan tersebut pada Senin (6/4).
Pelantikan Pangeran sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (6/4).
"Rotasi alat kelengkapan dewan (AKD) Fraksi PAN itu tertuang dalam surat bernomor 01.027/K-S/FPAN/DPR RI/III/2020. Surat Penetapan Ketua Komisi III F-PAN DPR RI yang dikeluarkan Rabu, 27 Maret 2020," kata Azis dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (6/4). (mts/fea)