Proposal pengajuan PSBB akan diajukan ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengaku telah mendapat lampu hijau dari DPRD Kota Bogor usai melakukan rapat koordinasi bersama Badan Musyawarah pada Selasa (7/4) di Bogor. Ia menyebut PSBB belum diajukan hari ini karena Pemkot Bogor masih masih mengkaji terkait dampak ekonomi jika kebijakan tersebut diterapkan nantinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Meski demikian, Dedie mengaku hingga kini pihaknya telah menerapkan Pembatasan Sosial (PS) sejak dibentuknya RW Siaga Corona dan pengetatan wilayah dengan pemeriksaan di sembilan titik pengecekan yang berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bogor.
Ia juga mengaku salah satu alasan belum mengajukan PSBB kepada Menkes karena tidak ingin PSBB terjadi secara parsial atau tidak menyeluruh di antara wilayah khususnya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
"Kami harus bersama-sama, kami mau koordinasi dengan Bupati Kabupaten Bogor juga Walikota Depok agar pengajuannya secara bersama-sama. Itu harus dilaksanakan secara simultan, jangan parsial," kata Dedie.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan telah resmi menetapkan PSBB di wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan virus corona.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020. Surat keputusan tertanggal 7 April itu ditandatangani langsung oleh Terawan. (khr/bac)
