"Hingga pagi ini yang keluar dan bebas total 35.676. Melalui asimilasi 33.861 dan integrasi 1.815," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti kepada wartawan, Rabu (8/4).
Rika merinci Narapidana yang keluar melalui asimilasi sebanyak 33.078 dan anak binaan sebanyak 783. Sementara Narapidana yang bebas melalui integrasi sebanyak 1.776 dan anak binaan sebanyak 39.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Ditjen PASdalam melaksanakan program asimilasi dan integrasi dalam lembaga permasyarakatan (Lapas).
"Untuk pemerataan guna mengurangi beban over kapasitas di lapas-lapas strategis," ujar Niken dalam keterangan persnya, Rabu (8/4).
Kemenkumham menyatakan negara bisa menghemat anggaran sebanyak Rp260 miliar dari pembebasan 30 ribu lebih narapidana dan napi anak guna menekan penyebaran virus corona di lapas dan rutan yang overcrowding.
Niken menambahkan, pihaknya siap membantu Kemenkumham dengan turun langsung ke lapangan untuk memantau langsung terkait proses pelaksanaan zero overstaying di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Permasyarakatan seluruh Indonesia.
"Penanganan overstaying di seluruh UPT Permasyarakatan telah dikebut sejak tahun lalu melalui crash program yang telah dilaksanakan untuk Permasyarakatan zero overstaying tahun 2020," ujar Ibnu. (dmi/ryn)