"Tinggal di rumah untuk memerangi Covid-19 bukan hanya mengikuti anjuran pemerintah, tapi implementasi ajaran agama. Maka dalam kondisi darurat wabah corona ini, masyarakat disarankan tidak mudik ritual tahunan ke kampung halaman," ujar Rumadi melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (8/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pun, kata dia, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat sehingga seluruh kegiatan warga termasuk pelaksanaan ibadah harus dilaksanakan dalam kondisi darurat.
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM Nadhlatul Ulama ini tak menampik bahwa mudik telah menjadi ritual tahunan yang dinantikan warga. Namun, ia meminta agar warga dapat menahan diri demi mencegah penyebaran covid-19 yang makin meluas.
Menurutnya, warga tetap bisa melakukan silaturahmi dengan orang tua di kampung halaman dengan memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini.
"Terutama, bagi warga yang tinggal di zona merah yang sangat rentan membawa virus Covid-19 ke kampung halaman. Mudik justru berisiko menularkan penyakit corona pada orang tua, saudara atau kerabat," ucap Rumadi.
"Meskipun kita tidak bisa tarawih di masjid seperti biasanya, tapi umat Islam masih bisa tarawih di rumah masing-masing, bersama keluarga. Ibadah tarawih masih tetap bisa kita laksanakan, bukan dilarang," tuturnya. (psp/wis)