Tiga Daerah di Papua Ajukan PSBB Cegah Corona

CNN Indonesia
Rabu, 08 Apr 2020 17:09 WIB
Tiga daerah di Papua yakni Sorong, Fakfak, dan Mimika diketahui telah mengajukan PSBB pencegahan virus corona kepada pemerintah pusat.
Juru Bicara Khusus Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Juru bicara pemerintah khusus penanganan virus corona (covid-19) Achmad Yurianto mengatakan tiga wilayah di Papua telah mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Ketiga wilayah tersebut yakni Sorong, Fakfak, dan Mimika.

"Betul, Sorong, Fakfak, Mimika (mengajukan)," ujar Yurianto kepada wartawan, Rabu (8/4).

Di Papua sendiri, kasus positif corona mencapai 26 orang per 8 April 2020. Sementara di Papua Barat sebanyak dua orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto baru memberikan izin PSBB di Provinsi DKI Jakarta. Sementara sejumlah daerah penyangga Jakarta, kata Yurianto, juga telah mengajukan penerapan PSBB yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, namun belum ada persetujuan.
"Sudah Bekasi, Bogor kabupaten/kota, Depok, Tangerang kota, Tangerang Selatan. Itu katanya mereka sudah mengajukan, tapi yang sudah saya lihat (pengajuannya) baru Sorong," katanya.

Sesuai prosedur, pengajuan PSBB itu akan dikaji terlebih dulu oleh tim dari Kemenkes dan kementerian/lembaga lainnya. Nantinya dari hasil kajian tersebut tim akan memutuskan apakah penerapan PSBB boleh dijalankan.

"Ada tim yang menilai berdasarkan kasus, local transmission, dan sebagainya," ucap Yurianto.

[Gambas:Video CNN]

Sorong, Fakfak, dan Mimika Ajukan PSBB Cegah CoronaFoto: CNNIndonesia/Basith Subastian

Jakarta diketahui bakal menerapkan PSBB pada 10 April mendatang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meminta warga Jakarta mematuhi penerapan PSBB usai terbit izin dari Menkes Terawan.

Dalam kebijakan PSBB ini, Anies melarang ojek online untuk membawa penumpang. Ia meminta ojek online hanya membawa barang.

Anies juga membatasi operasional dan penumpang transportasi umum. Jam operasional transportasi massal, seperti Transjakarta, MRT, dan LRT mulai pukul 06.00-18.00 WIB. Kemudian jumlah penumpang dibatasi 50 persen dari kapasitas muatan. (ain/psp/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER