Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyebut 15 warga Indonesia dan dua warga India diamankan dari kasus perdagangan orang itu, pada akhir pekan lalu. Malaysia sendiri sudah menetapkan karantina wilayah alias lockdown atau Movement Control Order (MCO) sejak 18 Maret.
"Jaringan ini menjadikan Pulau Rupat, Bengkalis sebagai tempat penyeberangan manusia ke Malaysia karena jaraknya lebih dekat, ditempuh 30 menit saja," kata dia, Rabu (8/4) dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenyataannya, mereka diberangkatkan lewat jalur ilegal melalui perairan Selat Morong, Pulau Rupat, Bengkalis. Perairan ini, kata Sunarto, sangat membahayakan karena terkenal dengan gelombang yang tidak bersahabat.
Dalam melakukan aksinya, kata Sunarto, jaringan ini mematok harga kepada dua warga India Rp8 juga hingga Rp10 juta per orang, dan Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per orang untuk WNI.
[Gambas:Video CNN]
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau Kombes Zain Dwi Nugroho menambahkan pelaku utama kasus ini adalah SP alias Pian. Ia bertugas menyediakan penampungan sementara bagi calon korban dan menyiapkan kapal.
Untuk mengungkap jaringan internasional itu, pihaknya harus melakukan penyamaran ke tengah laut untuk mengumpulkan data dan informasi.
"Pelaku yang menyeberangkan tenaga kerja ilegal tersebut diduga penduduk asli Pulau Rupat, bertempat tinggal di Pangkalan Buah, Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat. Pelaku menyelundupkan korban menggunakan speedboat kecepatan tinggi melalui Selat Morong menuju Malaysia," tutur Zain.
Sementara itu, aparat juga menangkap TKI ilegal dari Malaysia yang masuk Indonesia lewat dua tempat terpisah di Sumut.
"Pengamanan ini dilakukan untuk mencegah masuknya Covid-19 melalui TKI yang kembali dari luar negeri yakni Malaysia," kata dia, dalam keterangannya.
Menurut Daris, semua TKI tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi. Pihaknya pun memberlakukan prosedur Covid-19 setelah menurunkan para TKI di Kabupaten Labura.
"Kita tetap melakukan prosedur yang diberlakukan yakni pemeriksaan kesehatan termasuk pengecekan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan kepada TKI maupun barang bawaan serta berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Labora," jelas Danlanal.
Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian |
Tim ini terdiri dari Kesbangpol Sat Intelkam Polres Tanjungbalai, Unit Intel Kodim 0208 Asahan, Tim Intel Korem 022/PT, Tim Kesehatan RSUD Tengku Mansyur mengamankan 20 TKI ilegal dari Malaysia.
Para TKI tersebut selanjutnya dibawa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan dr. Verawati dan staff.
"Saat tiba di tangkahan sipil, mereka langsung diamankan dan dievakuasi ke Gedung Karantina Sementara Pencegahan Covid-19," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (8/4).
"Mereka masih dalam pemeriksaan apakah nantinya akan dikembalikan ke-rumah masing masing atau di karantina terdahulu. Mereka juga diminta agar baju yang dipakai saat ini dibuang dan jangan dipakai lagi untuk menghindari wabah Covid - 19," paparnya.
(antara/fnr/arh)
Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian