Karantina ini dilakukan guna memastikan para TKI tidak membawa masuk virus corona ke Indonesia. Bila dinyatakan tidak ada tanda-tanda Covid-19 ataupun sebagai pembawa virus tanpa gejala para TKI bakal dipulangkan.
Lihat juga:37 Ribu TKI Pulang di Tengah Wabah Corona |
"Setelah mereka diperiksa kesehatannya dan mengisi kartu kewaspadaan kesehatan serta relatif steril di Bandara Kualanamu, baru kita bawa ke Cadika dan dipilih mana saja mereka berasal sebelum kita pulangkan ke daerahnya masing-masing," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan, Rabu (8/4), diberitakan Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berapa lamanya tergantung situasi dan nantinya kita harap mereka diisolasi di tempatnya masing-masing untuk diperiksa lebih lanjut dan proses pemeriksaan kesehatan yang lebih intensif guna memastikan tidak membawa virus Covid-19," katanya.
Masa karantina rencananya dilakukan selama 14 hari di bawah pengawasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut. (fea)