"Pelaksanaan PBM di rumah serta pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, kasubbag tata usaha sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diperpanjang sampai dengan tanggal 27 April 2020," ujar Dewi lewat keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (9/4).
Perpanjangan proses belajar mengajar dari rumah diputuskan Dinas Pendidikan Jabar lewat Surat Edaran Nomor 443/ 4181 - Set.Disdik tertanggal 9 April 2020 tentang Perpanjangan Waktu Pelaksanaan PBM di rumah dan Informasi Kegiatan Akademik Tahun Pelajaran 2019/2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Depok per Rabu (8/4), resmi memperpanjang masa belajar di rumah hingga 30 April. Perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik di Kota Depok resmi diberlakukan lewat Surat Edaran Walikota Depok Nomor 420/117-Huk/Disdik tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah Bagi Peserta Didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan Lembaga Pendidikan Non Formal.
Dari jumlah itu, sebanyak 35 orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) Jabar mencatat di hari yang sama berjumlah 1.301 orang dan untuk orang dalam pemantauan (ODP), berjumlah 17.581 orang.
Di lingkup nasional, pemerintah pusat mengumumkan telah ada 3.293 orang yang positif terinfeksi Covid-19 hingga Kamis (9/4). Sebanyak 280 orang wafat dan 252 dinyatakan sembuh. (thr/bmw)