"Mereka menginginkan asimilasi seperti beberapa napi lain sebelumnya, takut dengan virus corona di dalam lapas," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut, Lumaksono di lapas Tuminting, Sabtu (11/4).
Kronologi kejadian, jelasnya, pada pukul 15.30 WITA sejumlah perwakilan napi bernegosiasi dengan petugas untuk ikut meminta keluar, seperti 115 napi yang sebelumnya telah dibebaskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para napi, jelas dia, tidak dikabulkan keinginannya. Lumaksono menjelaskan, tidak ada aturan bagi para narapidana tersebut untuk dibebaskan.
"Kebanyakan dari mereka adalah narapidana narkoba," kata Lumaksono.
"Untuk temuan itu akan kita teliti dan dalami," ujar Lumaksono.
Lumaksono menyebut sebanyak 435 napi terlibat dalam kerusuhan tersebut. Nantinya, kata dia, para napi yang kehilangan ruang tahanan karena rusak dan terbakar akan dipindahkan ke sejumlah lapas di sekitar Sulawesi Utara.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham memastikan suasana di Lapas Tuminting sudah kondusif. Pascainsiden tersebut, aparat dipersiapkan untuk mengawal pemindahan tahanan ke sejumlah lapas lainnya di sekitar Sulut.
"Sudah kondusif, dan dapat kami pastikan situasi sudah terkendali," ujarnya. (ain/rny/ain)