Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (
KPAI) menerima 213 pengaduan terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah selama pandemi virus corona (
Covid-19).
Rinciannya sebanyak 95 pengaduan dari SMA, 32 pengaduan dari SMK, 19 pengaduan dari MA, 23 pengaduan dari SMP, satu pengaduan dari MTS, tiga pengaduan dari SD, dan satu pengaduan dari TK. Pengaduan terbanyak didapati di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah serta Jawa Timur.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, mengungkapkan salah satu pengaduan yang datang terkait proses belajar mengajar yang tidak berjalan dua arah, yakni antara murid dan guru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama melewati masa tiga minggu, para siswa mengaku mengalami kejenuhan. Karena guru selalu memberi tugas tiap harinya per mata pelajaran yang menguras energi. Namun guru tidak pernah menjelaskan materi, tidak terjadi pembelajaran dua arah," tutur Retno melalui konferensi video, Senin (13/4).
Retno mengatakan masih banyak guru yang mengaku bingung mengelola pembelajaran jarak jauh. Ragam media yang ada juga tidak dimanfaatkan sebagai alternatif belajar.
 Salah satu kegiatan di sebuah Sekolah Dasar sebelum pandemi virus corona menghantam dunia. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi) |
Kondisi ini memunculkan sejumlah persoalan. Salah satunya penolakan dari siswa membayar SPP bulanan secara penuh karena tidak ada aktivitas pembelajaran seperti umumnya.
"Beberapa pengaduan siswa sekolah swasta yang menyatakan keberatan membayar uang iuran sekolah/SPP secara penuh karena tidak ada aktivitas pembelajaran di sekolah," ungkap Retno.
Sedangkan bagi siswa dengan orang tua berpenghasilan harian, perkara biaya kuota jadi kendala yang banyak dilaporkan.
"Ada sopir ojek
online yang memiliki tiga anak, dua di jenjang SD dan satu di jenjang SMA, kewalahan dalam membeli kuota internet. Padahal penghasilan sebagai ojol menurun drastis," tuturnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri menyatakan sekolah bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli kuota atau pulsa. Menurut Retno, hal ini tak langsung menyelesaikan masalah.
Ia berpendapat tidak mungkin setiap anak dalam satu sekolah diberikan pulsa dari dana BOS. Artinya pemerintah harus memetakan lebih jelas kriteria anak yang bisa dibelikan pulsa dan yang tidak.
Untuk mencegah kebingungan dalam proses belajar mengajar, KPAI meminta Kemendikbud untuk membuat kurikulum khusus selama KBM di tengah wabah Covid-19. Terlebih, KBM dari rumah bisa berlangsung hingga hitungan bulan.
"Artinya pembelajaran jarak jauh dengan segala keterbatasan akan berlangsung lama dengan sarana dan prasarana yang kurang memadai. Serta minim pendampingan guru dalam proses pembelajaran."
KPAI menyatakan pembuatan kurikulum khusus ini pernah dilakukan ketika terjadi bencana gempa di Palu, Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat.
Dalam kurikulum tersebut pemerintah memberikan acuan materi yang perlu disampaikan dan tidak perlu diselesaikan selama masa bencana.
"Sebenarnya pak menteri sudah sebutkan kurikulumnya tidak perlu diselesaikan. Namun itu kan guru kadang nggak tahu sampai mana diselesaikan dan tidak. Guru juga bingung mana yang utama mana yang tidak," ujarnya.
Kemendikbud sebelumnya mengakui perkara tugas bertumpuk jadi permasalahan sekolah dari rumah. Hal ini, kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud Harris Iskandar karena guru berpikir kurikulum harus diselesaikan.
Untuk itu pihaknya menyampaikan dalam kondisi darurat corona, sekolah tidak mesti menyelesaikan seluruh materi kurikulum. Pembelajaran juga tak boleh menitikberatkan pada nilai pencapaian.
"Jangan hanya fokus pencapaian kurikulum, hanya memetakan pembelajaran di rumah, jadi harus lebih kreatif.Kami sarankan pendidikan kecakapan hidup coba di-
explore. Jadi tidak mesti harus [belajar secara] daring," ungkapnya melalui diskusi dengan konferensi video, Selasa (24/3) lalu.
(fey/jal)
[Gambas:Video CNN]