Namun belum diketahui kaitan buku-buku tersebut dengan kasus yang ditangani.
Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Sugeng Hariyanto membenarkan penyitaan buku-buku tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugeng mengungkapkan bahwa buku-buku tersebut merupakan buku yang dibaca salah seorang pelaku. Namun, ia tak mengungkapkan identitas pelaku tersebut.
Sebelumnya kepolisian meringkus empat pelaku vandalisme di Kota Tangerang. Mereka adalah kelompok anarko sindikalis atau penganut paham anarkisme.
Para pelaku menuliskan kalimat provokasi, 'kill the rich', 'sudah krisis, saatnya membakar', hingga 'mau mati konyol atau melawan'.
Tulisan itu dibuat menggunakan pilox dan ditulis di tiang listrik hingga tembok rumah.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana menyebut Kelompok Anarko tengah menyusun skenario agar tercipta penjarahan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa saat wabah virus corona berlangsung.
"Pada 18 April 2020 mereka berencana melakukan aksi besar-besaran di pulau Jawa, vandalisme, tujuannya menciptakan keresahan, dan memanfaatkan masyarakat untuk melakukan keonaran hingga penjarahan," ujar Nana dalam konferensi pers, Sabtu (11/4).
Menurut, Nana aksi tersebut sudah mulai dilakukan beberapa hari terakhir ini, dan sudah diorganisasi sedemikian rupa di beberapa wilayah seperti Jakarta, Bandung, dan beberapa kota lainnya di Pulau Jawa.
Atas perbuatannya ini, para pelaku diancam Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 160 KUHP dan terancam 10 tahun penjara.
(psp/sur)