Keempat warga itu ialah AB, AY, MK dan TK. Mereka, yang diduga bagian dari jaringan ISIS, ditangkap di lokasi berbeda di Desa Haya sekitar pukul 04.00 WIT pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal barang bukti yang disita, Ohoirat tak mengetahuinya. Dia mengaku hanya menerima laporan soal keberadaan penangkapan itu.
Ia juga belum mengetahui keterlibatan empat terduga terorisme asal Desa Haya itu dalam jaringan terorisme. "Nanti tanyakan langsung ke Densus saja," kata Ohoirat.
Sebelumnya, salah satu kasus terorisme di Maluku ialah terkait pemecatan polisi wanita (polwan) di Polda Maluku Utara, Brigadir Dua Nesti Ode Sami karena diduga anggota kelompok jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Dari hasil penyelidikan, Nesti teridentifikasi masuk jaringan JAD Bekasi dengan pimpinan selnya, Abu Zee Ghuroba alias Fazri Pahlawan, yang ditangkap Densus di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat pada 23 September 2019. Nesti disebut disiapkan sebagai 'pengantin' alias pembom bunuh diri.