Sementara itu, Taufan diketahui merupakan CEO PT Amartha.
Alvin menilai, surat berkop Sekretariat Negara itu malaadministrasi meski belakangan Taufan telah menyampaikan permohonan maaf dan mencabut surat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alvin juga mempertanyakan kewenangan Taufan mengirim surat keluar menggunakan kop Setneg. Menurutnya, penerbitan surat itu merupakan pelanggaran berat karena tak diketahui apakah sudah seizin Menteri Sekretaris Negara Pratikno maupun Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Alvin menyatakan Taufan sebagai stafsus presiden, bukan termasuk pejabat yang berwenang menggunakan kop surat tersebut.
"Hal ini wajib menjadi perhatian presiden untuk evaluasi lagi tugas, fungsi, kewenangan, kompetensi, dari stafsus yang selama ini dibangga-banggakan presiden sebagai milenial," tutur pria yang pernah duduk di kursi dewan legislatif tersebut.
Di sisi lain, Alvin juga melihat surat itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena perusahaan Amartha adalah perusahaan yang dipimpin oleh Taufan sendiri.
"Ada potensi konflik kepentingan karena perusahaan yang dimaksud stafsus adalah perusahaan di mana stafsus juga punya peran di sana," katanya.
Ia juga meminta Jokowi mengkaji besaran anggaran yang diberikan bagi para stafsus. Alvin menilai dalam kondisi sulit saat ini pemerintah harusnya melakukan efisiensi anggaran.
"Apakah presiden benar memerlukan stafsus seperti ini? Harusnya diatur lebih ketat lagi agar mereka paham tugas, kewajiban, kewenangan. Ini sudah merupakan hal yang sangat urgent bagi presiden meninjau kembali keberadaan stafsus dan batasan mereka," ucapnya.
Sebelumnya, beredar surat dari stafsus Jokowi, Taufan, dengan kop Setneg yang ditujukan bagi seluruh camat di Indonesia. Dalam surat itu menjelaskan kerja sama perihal edukasi covid-19 dan pendataan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas.
Pada bagian edukasi dijelaskan nantinya petugas dari Amartha yang akan berperan mengedukasi di desa tentang pencegahan covid-19. Sedangkan untuk kebutuhan APD akan dilakukan petugas lapangan Amartha dengan mendata kebutuhan APD di Puskesmas.
Dalam salinan surat yang diterima CNNIndonesia.com, program bertajuk Kerja Sama Sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19 itu akan dijalankan untuk area Jawa, Sulawesi dan Sumatra.
Surat itu pun berbuntut kritik. Taufan akhirnya menyampaikan permohonan maaf dan mencabut surat tersebut.
"Mohon maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul. Apapun yang terjadi saya tetap membantu desa dalam kapasitas dan keterbatasan saya," tutur Taufan dalam keterangan resmi, Selasa. (psp/kid)