Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya baru menerima draf RUU tersebut. Hal itu disampaikan usai beberapa fraksi memprotes ketiadaan draf dalam rapat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pemerintah telah menyerahkan draf RUU tersebut ke DPR pada 12 Februari 2020. Draf diserahkan Menko Perekonomian kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Senin (20/1/2020). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay) |
"Seharusnya tadi fraksi akan menanggapi. Namun demikian ada beberapa hal yang perlu kita sepakati, secara formal, itu yang saya dahulukan," tuturnya.
Akhirnya, Baleg DPR RI mengambil keputusan untuk penyerahan DIM secara tertulis. Belum ada batasan waktu yang disepakati kapan DIM akan dikumpulkan para fraksi.
Sementara itu, di luar parlemen, Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) mendesak DPR menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Seorang perwakilan fraksi, Asfinawati, meminta DPR fokus mengawasi proses penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah.
"FRI mendesak DPR untuk menghentikan proses legislasi dan segera melakukan fungsi pengawasan terhadap penanganan pemerintah untuk Covid-19," kata Asfinawati dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4).
