Pemulangan jenazah dilakukan setelah tim medis melakukan pemeriksaan fisik korban satu per satu di ruang Instalasi Forensik RS Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua jenazah diantar ke Tasikmalaya, satu ke Purwakarta, satu ke Cianjur dan satu lagi ke Padalarang untuk dimakamkan oleh keluarga," kata Kasat Lantas Polrestro Jaktim AKBP Suhli di Jakarta.
"Jadi laka tersebut menyebabkan ada korban, yaitu sampai saat ini lima orang meninggal dan satu orang luka berat," kata Dirlantas Polda Metro, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo.
Peristiwa kecelakaan terjadi saat mobil sedan dengan nomor polisi B 1106 MZ yang dikendarai pelaku berinisial MO menabrak enam pekerja dan mobil operasional petugas.
Kecelakaan itu diduga terjadi karena pengendara, MO, dalam pengaruh minuman keras saat berkendara. "Dari mulut MO sempat tercium aroma alkohol," kata Sambodo.
Pihak kepolisian saat ini telah menetapkan MO sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini. "Iya, tersangka," ucap dia.
"Sebab ada laporan dari petugas di lapangan ada bau alkohol dari mulut pengendara yang menabrak. Kita cek urinenya," kata Sambodo. (ant/jal)