Pemko Batam menyatakan penularan Covid-19 di daerah setempat telah memasuki level 2. "Sudah mulai serius ini. Kalau sudah level 2 dan 3, dipertimbangkan PSBB," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi, Rabu (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Didi mengatakan penerapan PSBB tidak bisa begitu saja diterapkan karena ada beberapa syarat lain di antaranya pertimbangan jumlah kasus.
"Tambahan dua kasus baru hari ini, perempuan, 'closed contact' pasien 8 dan kasus kedua pegawai di fasilitas kesehatan, kontak pasien 9," kata Didi.
Dengan begitu, setidaknya delapan pasien positif COVID-19 yang terkait dengan klaster ASN, yaitu 7, 8, 9, 10, 13, 15, 16 dan 17.
Kasus pasien 16, disebut sebagai level dua klaster ASN, karena tertular dari pasien 9, yang juga kemungkinan tertular dari pasien 8. Pasien 9 merupakan anak pasien 8.
"Saat ini yang bersangkutan dalam proses persiapan untuk dilakukan perawatan di ruang isolasi/PIE Rumah Sakit rujukan RSBP Batam guna penanganan medis lebih lanjut," kata Rudi.
Pasien 16 merupakan perempuan berusia 38 Tahun, seorang ASN tenaga kesehatan dengan alamat Batuaji. Pasien ini tidak memiliki riwayat perjalanan namun memiliki kontak langsung dengan kasus 9 yang merupakan rekan sekerjanya di salah satu fasyankes tingkat pertama. Lalu pasien 17, perempuan ASN berusia 51 tahun, rekan kerja pasien 7 dan 8.
"Sesuai dengan gambaran dari kasus-kasus sebelumnya dan hasil 'tracing' yang telah dilakukan oleh tim, dapat kami sampaikan bahwa saat ini Kota Batam semakin diyakini telah terjadi kasus transmisi lokal," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, Selasa (14/4) malam. (ant/jal)