Kepala Penerangan Daerah Militer IV Diponegoro, Letkol (Kav) Susanto menyebut keempat anggota tersebut diamankan polisi militer. Sementara itu sepuluh warga lain yang turut terlibat digelandang ke Polres Klaten untuk dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susanto mengatakan keempat belas orang itu tertangkap melakukan aktivitas pencurian, Selasa (14/4) pukul 00.45 WIB. Sesaat setelah digerebek, mereka dibawa terlebih dulu ke Kodim 0723/Klaten untuk pengusutan lebih lanjut.
Dalam kasus pencurian itu, pihak berwenang mengamankan 8 barang bukti yaitu 1 truk Mitsubhisi G 1589 LD, 1 Grand max AB 8482 ZQ, 1 Mobilio B 2045 BOQ, 1 Ran Innova B 1602 NKC, 4 buah linggis, 1 buah gergaji besi, 1 buah rol meter, dan 1 buah rantai besi
Warga sipil yang tertangkap sudah jadi tersangka dan di dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian.
(ndn/ain)