Menurut Juri, perlu kajian dan evaluasi terlebih dulu sebelum pemerintah memutuskan untuk melarang mudik.
"Soal kemungkinan larangan mudik, seperti kata pak presiden akan dilihat perkembangan ke depan," ujar Juri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (16/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Nina Bobo di Masa Corona |
Juri menuturkan, pemerintah telah berupaya membatasi warga yang akan mudik dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurut Juri, dengan pemberlakuan PSBB warga mestinya mematuhi imbauan pemerintah agar tak mudik.
"Dalam konteks PSBB yakni pembatasan, masyarakat diminta untuk tidak mudik," katanya.
"Pemerintah berharap dengan kedisiplinan masyarakat untuk melakukan pembatasan tersebut dan penegakan disiplin, wabah ini dapat ditekan penyebarannya," ucap Juri.
Sebelumnya, imbauan pemerintah agar warga tak mudik dikritik sejumlah pihak. Salah satunya dari Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rusli Cahyadi yang meminta pemerintah membuat kebijakan dan aturan lebih tegas mengenai mudik di tengah wabah covid-19.
Menurutnya, sekadar imbauan tak akan menyurutkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman.
Dari hasil survei LIPI, sebanyak 43,78 persen responden menyatakan akan tetap mudik. Mayoritas responden yang hendak mudik tahun ini mengaku akan mudik untuk merayakan Idul Fitri. (psp/ain)