Jakarta, CNN Indonesia -- Polri menerbitkan Surat Telegram untuk menaikkan tipe tujuh
Polda dari B ke A. Kenaikan tipe itu berdasarkan pertimbangan wilayah yang luas serta tingkat kriminalitas yang tinggi.
Ketujuh Polda yang naik tipe itu adalah Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kalimantan Utara, Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polda Gorontalo, Polda Maluku Utara dan Polda Papua Barat.
"Benar, Mabes Polri keluarkan Surat Telegram Nomor 1189 tahun 2020. Ada tujuh Polda dinaikkan tipenya dari B menjadi A," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/4) dikutip dari
Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo juga menjelaskan bahwa peningkatan tipologi Polda ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kenaikan tipe tujuh Polda tersebut mulai berlaku 22 April. Imbasnya, posisi Kapolda akan dijabat oleh seorang jenderal bintang dua atau inspektur jenderal polisi. Selama jadi polda tipe B, kapolda dijabat jenderal bintang satu atau brigadir jenderal.
"Dengan naiknya status tujuh Polda itu, nanti Kapoldanya dijabat oleh bintang dua, Irjen bukan Brigjen lagi. Selanjutnya wakapolda dan pejabat utama mengikuti (pangkatnya)," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Kenaikkan 7 tipe polda tersebut membuat seluruh polda di 34 provinsi di Indonesia bertipe A. Hanya Polda Metro Jaya tipe A-K atau A+. Meski demikian, Kapolda Metro Jaya juga berpangkat inspektur jenderal polisi seperti polda A lainnya.
(antara/bmw)
[Gambas:Video CNN]