Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani, menginformasikan bahwa pasien berusia lanjut tersebut wafat di Rumah Sakit Universitas Andalas pada Jumat (17/4) sekitar pukul 15.00 WIB.
Lihat juga:Satu Jenazah Pasien Corona Ditolak di Padang |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, sejumlah warga di Bungus sempat menolak jenazah pasien Covid-19 dikuburkan di sana, karena menganggap jenazah pasien Covid-19 berbahaya. Saat itu jenazah belum dibawa ke kuburan alias masih di Rumah Sakit Umum Pusat M. Djamil Padang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Mairizon, mengatakan bahwa pemerintah setempat menyiapkan TPU Bungus sebagai tempat permakaman pasien Covid-19. Pihaknya memilih tempat itu karena lokasinya jauh dari permukiman warga.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Adi Jais, juga mengklaim bahwa tidak ada penolakan warga terhadap jenazah Covid-19 di wilayah hukumnya. Meskipun begitu, ia mengutus beberapa polisi untuk mengamankan pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Bungus.
Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, menginformasikan bahwa hingga hari ini sudah enam pasien positif Covid-19 di Sumbar yang meninggal dunia. (adb/wis)