"Benar ada tiga tahanan positif Covid-19 dan sudah diisolasi di rumah sakit," kata Kasi Intel Kajari Jakarta Selatan Andhi Ardhani mengutip Antara, Sabtu (18/4).
Ketiganya merupakan tersangka kasus tindak pidana umum (pidum) dan tindak pidana khusus korupsi (tipikor). Namun, Andhi tidak mau menyebutkan identitas para tahanan dan rumah sakit tempat mereka diisolasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Kejari Jaksel juga melakukan rapid test terhadap dua orang tahanan lainnya yang mengalami gejala klinis mirip virus corona. Hasilnya juga positif.
"Sedangkan 10 orang tahanan lain hasilnya negatif, mereka saat ini juga menjalani isolasi mandiri dan dikarantina di rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel secara ketat," ungkap Andhi.
Penanganan tahanan yang menjalani karantina menurut Andhi menyesuaikan petunjuk dari pemerintah terkait protokol karantina mandiri.