"Perppu 1/2020 bertujuan menjaga rakyat dari keterpurukan sosial dan ekonomi karena Covid-19," kata Mahfud dikutip dari akun twitter resmi miliknya, Senin (20/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perppu Nomor 1 Tahun 2020 atau yang kemudian disebut sebagai Perppu Corona ini menuai banyak kritik. Kritik tak hanya disampaikan masyarakat tetapi juga muncul di kalangan wakil rakyat yang duduk di Senayan.
"Kepentingan segelintir orang yang menggunakan kuasa pengaruhnya di Istana untuk mendikte kebijakan negara sesuai keinginan segelintir kaum oligarki," ujarnya melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com Sabtu (18/4).
Pesan itu dikirim Masinton untuk memperjelas maksud dari kritik atas Perppu Corona yang ia buat via media sosial Twitter.
Selain itu, tercatat saat ini ada dua permohonan gugatan atas Perppu Corona di Mahkamah Konstitusi.
Pertama adalah MAKI dkk yang menggugat pasal 27 dalam Perppu Corona ke MK. Kemudian Amien Rais, Din Syamsuddin, dan 22 orang lain yang menggugat Pasal 27 serta sejumlah pasal lain dalam Perppu Corona itu ke MK.