Risma pun menyebut pergub yang mengatur PSBB itu telah dibahas bersama saat rapat koordinasi Minggu (19/4) malam.
"Ya nanti kita ikutin pergubnya, [rapat koordinasi] semalam katanya draf [Pergub] sudah detail, jadi kita ikuti pergubnya," kata Risma di Balai Kota Surabaya, Senin (20/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai melakukan rapat pembahasan di tingkat kota, kata dia, akan disampaikan kembali ke tingkat provinsi. Hal itu nantinya juga akan dituangkan dalam pergub final.
"Setelah dibahas internal di [pemerintah] kota nanti disampaikan kepada provinsi, untuk dituangkan dalam peraturan gubernur, jadi kita tidak bisa menjalankan sendiri," katanya.
"Pemkot belum bisa menyampaikan secara keseluruhan proses apa saja yang akan dilaksanakan, tapi prinsipnya pemkot mengikuti proses yang saat ini sedang berjalan di pemprov untuk pembahasan PSBB. Supaya PSBB ini betul-betul efektif bila nantinya PSBB itu sudah pasti dilaksanakan di Surabaya," ujarnya.
Saat ini, kata Fikser, Risma tengah fokus melakukan sejumlah langkah penanggulangan dampak Covid-19, pada sektor ekonomi, sosial dan kesehatan.
Dalam sektor sosial ekonomi, Pemkot Surabaya saat ini tengah menghimpun data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang akan mendapatkan bantuan, jika PSBB resmi diterapkan di Kota Pahlawan.
"Ekonomi ini yang menjadi konsentrasi beliau. Dan kita lihat kita sudah punya data tentang masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan data tersebut pemkot akan memberikan intervensi apa kepada warganya," ujarnya. (ain/frd/ain)