Kepala bidang Lalulintas Laut Pelabuhan Makassar Sirajuddin menyatakan evakuasi dilakukan setelah tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas percepatan Penanganan COVID-19.
Para ABK tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Dadi Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Evakuasi dilakukan untuk mempermudah pengawasan, penanganan dan pemantauan 24 orang tersebut di rumah sakit," ucap Sirajuddin.
Sebelumnya, 151 awak kapal KM Lambelu milik PT Pelni telah menjalani pemeriksaan laboratorium dan melakukan swab test pada 14 April. Dari hasil tersebut, 92 orang dinyatakan positif COVID-19.
