Hal tersebut disampaikan Ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Panji Surono saat bertanya kepada Arief Budiman yang menjadi saksi dalam sidang atas terdakwa Saeful Bahri pada Senin (20/4).
"Harun membawa putusan MA dan foto Harun Masiku dengan Megawati Soekarnoputri dan foto dengan Mahkamah Agung apa pendapat saudara?" kata Panji seperti dilansir dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak terpengaruh ada foto dengan siapa pun?" tanya hakim Panji. "Tidak," jawab Arief.
Ketua KPU Arief Budiman menganggap biasa saja saat Harun Masiku membawa foto Megawati Soekarnoputri ke ruangannya (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Arief menjelaskan, Harun kala itu bertemu untuk membicarakan kans dirinya menjadi anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang wafat. Harun membawa berkas putusan uji materi MA serta surat dari DPP PDIP selain foto Megawati Soekarnoputri.
"Karena saya anggap konsultasi informal saja," ujarnya.
Arief mengatakan kala itu Harun juga tidak memohon-mohon kepada dirinya. Tak ada pula kesan memaksa. Akhirnya, KPU pun tidak menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
"Lebih kepada pemberitahuan mohon bisa ditindaklanjuti, lebih konsultasi, ada surat PDIP, ada putusan uji materi MA mohon diperhatikan dan bukan saya juga yang meminta dia membawa apapun, dia hanya datang berkonsultasi dengan menunjukkan dokumen itu," tutur Arief. (antara/bmw)
Ketua KPU Arief Budiman menganggap biasa saja saat Harun Masiku membawa foto Megawati Soekarnoputri ke ruangannya (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)