Saling cekcok itu terjadi di pos penjagaan di wilayah Kecamatan Pragaan, Sumenep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdullah mengatakan persoalan mengambil gambar tanpa izin di sela kegiatan kelompoknya, bukanlah hal baru. Pasalnya, setiap kegiatan yang berlangsung, gambar foto diambil untuk dibuat dokumentasi yang kemudian dijadikan laporan kegiatan.
Oleh karena itu, Abdullah menuntut aparat kepolisian utamanya oknum yang berulah untuk meminta maaf kepada korban, kemudian disusul kepada organisasinya, dan masyarakat umum .
"Hari ini pula, jika tuntutan kami tidak diindahkan dalam jangka waktu 2 x 24 jam. Maka kami akan menempuh jalur hukum," kata dia.
"Orang yang memotret itu ditegur, dan menanyakan maksudnya gambar foto yang diambil. Tidak ada pemukulan, mereka hanya menegur untuk tidak usah melakukan pemotretan," bantah Deddy dalam rilisnya yang diterima CNNIndonesia.com.
Meskipun demikian, Dedy tetap mempersoalkan ormas melakukan pemotretan. Sebab dalam bersiaga, dan pergantian tugas merupakan hal wajar.
Tapi alasan yang diterimanya, foto itu diambil untuk diabadikan bahwa petugas kepolisian yang terlelap tidur benar-benar bekerja.
"Tidak perlu didokumentasikan, yang perlu dikoreksi terhadap kita dan semua pihak adalah kinerja di setiap posko Satgas Covid-19," tandasnya.