Kepala Terminal Bus Kalideres Revi Zulkarnain mengatakan sejauh in belum ada ketetapan dari pemerintah untuk pelarangan mudik yang mulai berlaku pada Jumat 24 April mendatang.
"Belum ada petunjuk lagi ya, saya baru dapat informasinya dari media. Kami masih menunggu surat ketetapannya karena larangan itu pasti harus ada dasar hukumnya," kata Kepala Terminal Bus Kalideres, Revi Zulkarnain saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (22/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daerah yang masih menjadi tujuan paling banyak dikunjungi pemudik adalah Lampung dan sejumlah wilayah lain di Jawa Tengah.
"Masih ada, yang mudik masih ada. Kalau memang ada surat ketetapannya, nanti suratnya kami teruskan ke perusahaan bus yang ada di terminal (dilarang beroperasi)," kata Revi.
Keduanya mengatakan bahwa aktivitas penumpang yang pergi menuju luar kota dari DKI Jakarta masih terjadi di terminal Kampung Rambutan dan Terminal Pulogebang.
"Masih ada (pengangkutan penumpang ke luar kota/provinsi). Sampai saat ini penumpang masih sepi tidak ada lonjakan," kata Made Joni saat dihubungi terpisah.
Joni menjelaskan, sepanjang tanggal 21 April 2020, ada 82 bus AKAP yang berangkat menuju lokasi tujuan dan mengangkut 506 penumpang dari Terminal Kampung Rambutan.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona (covid-19). Larangan mulai berlaku 24 April mendatang. (mjo/bmw)