Kata dia, program bantuan pemerintah ini harus berjalan sesuai sistem dan tidak diselewengkan, termasuk pengawasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika menemukan pungutan liar di kementerian, pemerintah daerah atau lembaga, jangan segan-segan untuk mengadukannya. Bisa lewat telepon, email, SMS, atau datang langsung ke posko saber pungli," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Sebelumnya, Mahfud menggelar rapat berkaitan dengan Satuan Tugas Saber Pungli. Menko Polhukam sendiri merupakan pengendali dan penanggungjawab Satgas tersebut.
Dalam rapat itu, hadir Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Komjen Pol Moechgiyarto, yang menyatakan segera menindaklanjuti arahan Menkopolhukam, antara lain dengan menyempurnakan struktur organisasi hingga ke daerah.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah Ketua RT di Depok diduga memotong jatah dana bansos untuk warga. Namun, mereka mengaku melakukan itu karena jatah yang diberikan pemerintah diberikan lebih sedikit daripada jumlah warga yang didata.
(tst/arh)