"Bagi seluruh masyarakat Jakarta, sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, bahwa kita tidak meninggalkan tempat kita tinggal dan bepergian keluar, mudik atau meninggalkan Jakarta," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Rabu (22/4).
Presiden Jokowi sebelumnya mengambil keputusan untuk melarang masyarakat mudik di tengah pandemi virus corona. Pelarangan mudik ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Kementerian Perhubungan pun diklaim telah melakukan survei terkait dengan pelarangan mudik tersebut.
"Karena punya potensi penularan yang amat besar. Saya berharap tradisi mudik yang biasa kita kerjakan ditahan dulu tahun ini.
Diketahui, larangan mudik lebaran tahun ini akan berlaku mulai Jumat 24 April 2020. Terkait hal ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 19 pos pengamanan terpadu untuk menyekat dan mengawasi lalu lintas orang keluar maupun masuk wilayah Jabodetabek. (dmi/osc)