Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur DKI Jakarta,
Anies Baswedan resmi mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (
PSBB) di Jakarta hingga 22 Mei 2020.
Keputusan itu disampaikan Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, disiarkan langsung melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/4). Dia mengatakan kali ini akan lebih banyak pada penegakan hukum kepada semua pihak.
"Fase imbauan sudah selesai, sekarang fase penegakan. Karena itu hari-hari ke depan, semua yang melanggar tidak diberi peringatan lagi, tapi langsung ditindak," kata Anies.