DPR Tunggu Pemerintah untuk Tunda Bahas RUU Ciptaker

CNN Indonesia
Kamis, 23 Apr 2020 11:11 WIB
Anggota DPR meninggalkan ruangan setelah Rapat Paripurna ke-12 diputuskan untuk ditunda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12) malam. Paripurna yang akan membahas laporan Baleg DPR terhadap RUU Pengampunan Pajak dan RUU Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tersebut ditunda karena jumlah kehadiran anggota DPR tidak kuorum. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/15.
Ruang Rapat Paripurna DPR RI, yang menjadi tempat para wakil rakyat memberikan keputusan atas pemerintah. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membuka peluang menghentikan sementara pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menyusul rencana aksi besar-besaran serikat buruh di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Namun, peluang penundaan itu masih menunggu keputusan dari pemerintahan yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau pemerintah mau memundurkan jadwal, DPR tentu juga akan pertimbangkan demikian," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/4) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus NasDem itu mengatakan sejak awal Baleg DPR RI menampung suara dari semua pihak dalam membahas RUU tersebut, termasuk dari serikat buruh yang menyatakan penolakan.

Willy mengklaim pihaknya sangat memahami apa yang menjadi keresahan para kaum pekerja. Namun Baleg DPR RI masih harus menunggu pernyataan resmi pemerintah selaku pengusul untuk menunda pembahasan.

"Kita lihat apakah pemerintah sebagai pengusul RUU Cipta Kerja ini berkeinginan menghentikan sementara atau tetap dengan target penyelesaiannya," ujar anggota DPR yang terpilih dari Dapil Jawa Timur XI tersebut.

Lebih lanjut, Willy berpendapat seharusnya pemerintah menghapus klaster ketenagakerjaan yang diprotes buruh dari RUU itu. Dia menyebut seharusnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja berfokus dalam memangkas birokrasi guna menicu penciptaan kerja.

"Soal ketenagakerjaan itu harus dibahas tersendiri karena menyangkut tanggung jawab negara terhadap sumber daya manusia Indonesia. Ini harus lebih komprehensif," ujar Willy.

Sebelumnya, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang menaungi jutaan buruh berencana menggelar aksi di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/4). Mereka menolak pembahasa RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Salah satu pimpinan MPBI yang juga Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita, mengatakan rencana aksi menunggu keputusan Presiden Jokowi. MPBI telah menemui Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/4) untuk meminta penghentian RUU itu.

Dari hasil pertemuan di Istana Merrdeka itu, Elly menilai Jokowi tidak mendapat informasi yang benar terkait keterlibatan buruh dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Kepada mereka, Jokowi mengaku selama ini diberi tahu bahwa serikat buruh dilibatkan dalam perumusan RUU tersebut.

"Menurut Presiden, laporan ke beliau bahwa kita terlibat dari awal. Jadi ada yang tidak klir, makanya kita jelaskan tadi," kata Elly saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (22/4) malam.

DPR Tunggu Pemerintah untuk Putuskan Tunda Bahas RUU CiptakerMassa aksi buruh saat menggelar aksi tolak omnibus law cipta kerja di depan kompleks parlemen, Jakarta, 20 Januari 2020.(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Elly menegaskan informasi yang didapat Jokowi itu tidak benar. Para serikat buruh tidak pernah dilibatkan dalam proses perumusan RUU yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto itu.

Saat draf hendak diserahkan ke DPR RI, tepatnya pada Selasa (11/2) sore, tiba-tiba pemerintah mencatut nama para ketua serikat baruh sebagai tim pembahas.

Setelah meluruskan informasi itu, MPBI memberi tiga opsi kepada Jokowi terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Jokowi diminta menunda pembahasan, menarik RUU dari DPR RI untuk dirumuskan ulang bersama buruh, atau menghapus klaster ketenagakerjaan dari RUU itu. (dhf/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER