"Salat tarawih dilakukan secara individu atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah," ujar Idris lewat keterangan resminya, Kamis (13/4).
Pelaksanaan peribadatan di rumah selama bulan Ramadan tertutang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 451/194-Huk/GT tentang Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H dalam situasi pandemi corona (Covid-19).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu,perayaanNuzulul Qur'an, dalam bentuk tablig akbar dengan mengundang penceramah dan massa dalam jumlah besardisebutIdris, juga ditiadakan.Itikaf yang biasa dilakukan di 10 hari terakhir bulan Ramadhan juga turut ditiadakan.
(CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi) |
Sementara itu, Kota Depok saat ini menjadi wilayah dengan jumlah kasus positif corona terbanyak di Provinsi Jawa Barat. Per Selasa (21/4), Kota Depok melampaui Kota Bandung yang sebelumnya tercatat memiliki kasus terbanyak.
Data terakhir per Rabu (22/4), jumlah kasus positif di Kota Depok sebanyak 222 kasus positif. Dari jumlah itu, sebanyak 13 orang sembuh dan 17 orang meninggal dunia.
(CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)