PSBB DKI Diperpanjang, Ganjil Genap Ditiadakan Sampai 22 Mei

CNN Indonesia
Kamis, 23 Apr 2020 14:57 WIB
Penerapan sistem ganjil genap di tol Cibubur.
Ilustrasi ganjil genap. (CNN Indonesia/Setyo Aji Harjanto).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang kebijakan peniadaan aturan ganjil genap di wilayah Jakarta hingga 22 Mei mendatang. Hal ini menyusul perpanjangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pencegahan virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta.

Aturan ganjil genap ditiadakan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kebijakan ini telah diperpanjang beberapa kali, terakhir diperpanjang dari 19 April hingga 23 April.


"Diinformasikan bahwa diperpanjang dan ganjil genap tetap ditiadakan sampai dengan tanggal 22 Mei 2020," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangannya, Kamis (23/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahri mengatakan pihaknya meniadakan ganjil genal ini mengikuti kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan yang memperpanjang PSBB selama 28 hari, terhitung sejak 23 April hingga 22 Mei.

Sebelumnya peniadaan ganjil genap pertama kali berlaku 15 Maret lalu dan berakhir pada 23 April.

"Mengikuti PSBB dan akan dilakukan evaluasi kembali," ucap Fahri.


Fahri menambahkan, selama ganjil genap ditiadakan, penilangan terhadap pelanggar juga ditiadakan. Baik itu untuk penindakan secara langsung ataupun penindakan yang dilakukan lewat sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). (dis/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER