Riezky membeberkan itu saat menjadi saksi dalam sidang online atas terdakwa Saeful Bahri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/4).
"Yang pasti yang Saeful sampaikan suara saya mau diganti satu suara saya jadi Rp50 ribu. Maksudnya suara saya 44.402, satu suara diganti nominal Rp50 ribu," kata Riezky.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riezky menjelaskan bahwa penawaran diajukan pada dirinya di Hotel Shangri-La Orchard Hotel, Singapura pada 24-25 September atau sebelum dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
"Tanggal 23 September saya dihubungi Donny Tri bahwa dia akan ke Singapura, saya pikir beliau yang datang tapi ternyata yang menemui saya Saeful, saya juga baru kenal dia di sana," ungkap Riezky.
Dalam percakapan selama sekitar 45 menit tersebut, Saeful meminta Riezky mundur dari kursi DPR. Terlebih, DPP PDIP juga telah memutuskan bahwa Harun Masiku yang akan menggantikan Nazaruddin Kiemas. Namun, Riezky bergeming.
"Yang pasti saya sampaikan saya tidak akan mundur karena saya meyakini, saya tidak kenal beliau dan saya yakin tidak ada kaitan dengan partai," kata Riezky.
"Kondisinya berdasarkan aturan undang-undang saya sudah ditetapkan melalui mekanisme. Saya juga tidak tahu dengan beliau ini, saya tidak tahu apa yang dia sampaikan benar atau tidak tapi beliau mengatakan minta saya mundur, di-replace sama Harun," tambahnya.
"Dia membawa kertas yang katanya surat-surat termasuk keputusan MA, tapi saya tidak sentuh karena posisinya saya sendiri saat bertemu dia. Dia mau menunjukkan surat itu, tapi saya enggak mau," ujarnya.
Pertemuan berakhir. Riezky menolak tawaran uang yang diajukan Saeful. Setelah itu, Riezky tak pernah bertemu lagi dengan Saeful.
Dia juga mengklaim tak pernah dihubungi orang lain yang mengatasnamakan DPP PDIP untuk membicarakan kursi DPR.
"Saya juga tidak bersentuhan dengan partai, karena saya tidak kenal Saeful juga, jadi saya enggak perlu konfirmasi ke partai," ujar Riezky.