"Pada kesempatan kali ini atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg DPR untuk menunda pembahasannya," ujar Puan usai menyerahkan bantuan sembako bagi warga sekitar Kompleks Parlemen dan karyawan DPR RI di Gedung Nusantara III DPR RI, Kamis (23/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta Baleg tidak membahas dahulu materi-materi pada klaster ketenagakerjaan sehingga bisa menunggu aspirasi atau berdiskusi dengan masyarakat terkait dengan klaster ketenagakerjaan," ujar Ketua DPP PDIP itu.
Massa buruh saat turun aksi May Day di Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Baleg DPR menunda rapat dengar pendapat umum (RDPU) pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja hingga pekan depan, Senin (27/4). Penundaan ini dilakukan untuk kesekian kali. Semula, RDPU dijadwalkan berlangsung pada Rabu (22/4). Kemudian diundur pada Kamis (23/4).
Namun hingga hari ini, Baleg DPR RI belum menggelar rapat tersebut. Alhasil RDPU kembali diundur.
"Diundur Senin. Narsumnya masih belum konfirmasi," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com.
Kelompok buruh telah meminta Presiden Joko Widodo segera menarik Omnibus Law RUU Ciptaker dari DPR agar jutaan buruh tak perlu melakukan unjuk rasa di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
"Saya bilang, 'Pak, kalau bisa jangan sampai tanggal 30 (menarik RUU Ciptaker). Karena kalau sampai turun, hati kecil kami juga tidak mau turun massa ini, kita enggak mau membahayakan'," kata Elly saat dihubungi CNNIndonesia.com. (mts/pmg)
Massa buruh saat turun aksi May Day di Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)