Penangkapan terduga teroris itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko. Namun ia enggan menyampaikan informasi secara detil perihal penangkapan tersebut.
"Membenarkan saja, itu wewenang Densus," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Kamis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi dihimpun, dalam penangkapan, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni berupa dua buah pucuk pistol jenis FN dan satu laras panjang beserta ratusan amunisi.