Data itu, kata dia, diperkirakan tercatat dari Jumat (24/4) tengah malam pukul 00.00 WIB hingga siang hari.
"Dihitung sekitar 1.400 kendaraan sudah diputarbalikkan," kata Istiono melalui rekaman wawancara di Tol Jakarta-Cikampek KM 31 dan telah dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (24/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, jumlah tersebut dapat berubah lantaran pihak kepolisian masih melakukan penyekatan di sejumlah titik tersebut.
"Karakteristik pengguna jalan di pagi hari berbeda dengan karakteristik pengguna jalan siang hari, sore, dan malam. Kami harus selektif," jelas dia.
Dalam penerapannya, Istiono menjelaskan bahwa kepolisian akan memaksimalkan sanksi dengan meminta pengemudi memutarbalikkan kendaraan ke rumah masing-masing apabila masih nekat melangsungkan kegiatan mudik selama masa pandemi Covid-19.
"Itu sudah maksimal ya diputarbalikkan. Itu balik ke rumah sudah sanksi," kata dia.
Menurut dia, sejumlah sanksi pidana berupa denda dan juga kurungan penjara akan diberlakukan bagi pemudik jika dikaitkan dengan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.
Namun, sejauh ini pihak kepolisian masih berupaya mengedepankan pemberian sanksi dengan meminta kendaraan untuk putar balik di tengah perjalanan.
"Kalau denda itu PSBB, itu denda karantina. Bisa diberlakukan jika kondisi memaksa," kata dia.
"Tidak mesti sanksi harus pidana," tambah dia. (mjo/pmg)