Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengonfirmasi mengenai operasi penangkapan terduga teroris tersebut. Namun ia enggan mengungkap detail penangkapan, karena bukan wewenangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya menangkap MH, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit notebook, satu unit IPhone, satu unit ponsel Android, SIM A dan C, kartu ATM, KTP, buku catatan dan tiga buah buku.
Asep Adisaputra mengatakan Jhr bergabung dengan JAD Jawa Timur ketika menjalani hukuman di Lapas Madura.
"Ada sebuah penularan paham radikal yang diterima oleh AH dan semakin berkembang hingga bergabung bersama-sama dengan kelompok JAD Jawa Timur," kata Asep melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Jumat (24/4).
Penangkapan terhadap AH sendiri terjadi di salah satu lokasi perusahaan eskpedisi, di Surabaya, sekitar pukul 09.20 WIB. Terduga teroris itu merupakan seorang warga desa Ngebrug, Kabupaten Malang.
Saat penangkapan, polisi pun menyita dua pistol jenis FN, satu laras panjang, dan ratusan amunisi.
(frd/kid)