"Jadi sekalian seluruh Indonesia. Tidak dua gelombang seperti sekarang," katanya, Minggu (26/4).
Pilkada serentak awalnya dijadwalkan serentak pada 23 September 2020 untuk 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota di tanah air. Kemudian pada tahun 2024 pilkada serentak akan dilaksanakan lagi di seluruh daerah ditambah pemilihan DPR RI, DPD, dan presiden-wakil presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudy menilai keputusan tersebut tidak akan efektif. Ia memprediksi peserta Pilkada 2020 tidak akan banyak. Masa jabatan pemenang pilkada yang terlalu singkat diyakini bakal membuat banyak calon kontestan mengurungkan niat.
"Capek-capek kampanye tapi cuma menjabat dua tahun lebih sedikit. Saya jamin enggak ada yang ikut," katanya.
Rudy menerangkan, jika usulannya dilaksanakan, tahun 2024 akan terjadi tiga gelombang pemungutan suara. Gelombang pertama untuk memilih DPRD dan kepala daerah tingkat kota atau kabupaten, gelombang dua untuk tingkat provinsi, dan ketiga untuk pemilihan presiden dan wakilnya, serta DPR RI dan DPD.
Namun, dengan cara ini, akan terjadi kekosongan jabatan kepala daerah di banyak wilayah. Rudy mengatakan hal itu dapat diantisipasi dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt) dari sekretaris daerah (Sekda), TNI, maupun Polri. Hal serupa pernah dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat pilkada tahun 2017 dan 2018.
"Seperti dulu itu kan sudah pernah dilakukan. Tinggal mengulang saja," katanya.
Penundaan pilkada serentak ini, lanjutnya, dapat menghemat anggaran pemerintah secara signifikan. Anggaran Pilkada serentak 2020 yang ditaksir mencapai Rp 15 Triliun dapat direalokasi untuk menuntaskan wabah Covid-19.
"Sekarang yang mikir Covid-19 dulu lah. Percuma mikir Pilkada kalau rakyatnya sakit," katanya.