"Mekanisme pendataan atau alokasi per kelurahan/desa diserahkan full ke daerah. Kita tidak mengatur hal tersebut, supaya nanti tidak kacau," ujar Juliari melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (27/4).
Juliari tak menampik bansos dari pemerintah tak semuanya dapat disalurkan ke warga. Menurutnya, pihak yang paling mengetahui pendataan warga itu adalah pemda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah pasti ada yang tidak terima. Makanya penyelesaiannya silakan pemda atur. Dibicarakan antarwarga, dipimpin Ketua RW atau kepala desa bisa kok," katanya.
Bantuan pertama adalah bansos khusus berupa paket sembako senilai Rp600 ribu yang diberikan dua kali per bulan yakni senilai Rp300 ribu kepada 1,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DKI Jakarta dan 600 ribu kelompok penerima manfaat di Bodetabek.
Salah satunya di Jakarta. Proses pendataan bansos dikritik karena tak sesuai dengan penerimanya. Terdapat anggota DPRD DKI Jakarta yang masuk dalam daftar penerima bansos. Sementara di provinsi lain seperti Jawa Barat juga terdapat perbedaan jumlah warga yang didata dengan yang menerima.
Di sisi lain, Menko PMK Muhadjir Effendy juga telah membentuk tim gabungan untuk mengevaluasi penyaluran bansos dari pemerintah. Hal ini dilakukan untuk memastikan penerima bansos tepat sasaran. (ain/psp/ain)