Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengklaim sudah menyampaikan pengusulan untuk menerapkan PSBB menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) yang sebelumnya diterapkan pemprov Maluku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Syaratnya adalah harus memenuhi kreteria yakni etimologi, kebutuhan dasar, kesiapan keuangan, dan kesepian operasional," ujarnya.
Kasrul menjelaskan pemprov Maluku berencana akan meneruskan PSBB pengusulan Pemkot Ambon ke Kementarian Kesehatan dalam minggu pekan ini.
"Sehari dua ke depan kita usulkan PSBB ke Jakarta dengan pertimbangan Ambon termasuk zona merah," kata Kasrul kepada wartawan, di Gedung Kantor Gubernur Maluku, Senin (27/4).
Sekda Maluku ini menambahkan menghadapi persiapan PSBB untuk wilayah Ambon pihaknya tengah menggencarkan sosialisasi ke sejumlah pihak.
Meski, kata Kasrul, saat ini Pemprov Maluku tengah menerapkan pemberlakuan PSBR dan bisa ditingkatkan menjadi PSBB.
Sementara kota Ambon masih dianggap sebagai wilayah zona merah dengan jumlah kasus tertinggi di Maluku berjumlah 58 kasus, di antaranya pasien dalam pengawasan 10 kasus. Kemudian orang dalam pemantauan 40 kasus, pasien yang terkonfirmasi terjangkit positif virus corona 8 orang dan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 8 orang. (sai/jun)