"(Pesan berantai tersebut) adalah hoaks atau tidak benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Selasa (28/4).
Yusri menjelaskan kepolisian saat ini tengah melaksanakan Operasi Ketupat 2020. Operasi tersebut merupakan operasi rutin yang digelar setiap tahun dalam rangka mengamankan pelaksanaan hari raya Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan pula, bahwa razia akan digelar di semua titik oleh personel kepolisian dari tingkat Mabes hingga Polsek.
"Kami juga sudah membentuk Satgas Begal dan Premanisme di masing-masing polda yang dipimpin langsung oleh Direskrimum," kata Argo melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Selasa (22/4).
Menurut Argo, pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang berulah selama masa penanganan pandemi virus corona dan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah.
Hal itu sesuai dengan Pasal 363 KUHP yang menjelaskan bahwa para pelaku kejahatan selama bencana dapat diberikan pemberatan atas hukuman pidana yang dijatuhkan. (ain/dis/ain)