"Total ada 4.948 kendaraan yang kita putarbalikkan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo dalam keterangannya, Selasa (28/4).
Rinciannya, sebanyak 2.633 kendaraan disekat di Pintu Tol Cikarang dan 2.145 kendaraan di Pintu Tol Bitung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diketahui telah menyiapkan 18 pos pengamanan terpadu untuk menyekat dan mengawasi lalu lintas orang keluar maupun masuk wilayah Jabodetabek. Hal itu dilakukan sejak Jumat (24/4).
Larangan mudik mulai berlaku Jumat (24/4) sampai 31 Mei untuk kendaraan bermotor. Kemudian untuk transportasi kereta api sampai 15 Juni, transportasi laut sampai 8 Juni, serta transportasi udara sampai 1 Juni 2020.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan tindakan persuasif dan pelanggar akan diminta untuk berputar arah pada tahap awal 24 April sampai 7 Mei.
Kemudian, pada tahap penegakan hukum, 7-31 Mei, pelanggar diminta putar arah dan juga diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Namun, peraturan tersebut tidak berlaku bagi angkutan logistik, obat, mobil jenazah, dan ambulans.