5.809 Kendaraan ingin Keluar Jabodetabek Diminta Putar Balik

CNN Indonesia
Kamis, 30 Apr 2020 00:20 WIB
Petugas kepolisian berjaga saat dilakukan penyekatan kendaraan di pintu keluar Tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Penyekatan itu dilakukan menyusul adanya larangan mudik bagi seluruh kalangan yang sudah ditetapkan mulai hari ini guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Penyekatan di Tol Bitung guna mencegat warga Jabodetabek yang ingin mudik (ANTARA FOTO/Fauzan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat telah ada 5.809 kendaraan yang diminta putar balik di pos penyekatan lantaran ingin keluar dari wilayah Jabodetabek. Jumlah itu merupakan hasil penyekatan di dua pintu tol dan sejumlah ruas jalan arteri di hari kelima larangan mudik berlaku.

"Total ada 5.809 kendaraan yang kita putarbalikkan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo dalam keterangannya, Rabu (29/4).

Jumlah tersebut adalah hasil penyekatan yang dilakukan di 18 pos pemantauan, yakni dua di pintu tol dan 16 lainnya di jalan arteri.
Rinciannya, sebanyak 2.920 kendaraan di Pintu Tol Cikarang Barat, 2.423 kendaraan di Pintu Tol Bitung, dan jalan arteri sebanyak 466 kendaraan. Sebanyak 102 kendaraan merupakan sepeda motor yang diarahkan putar balik di jalan arteri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Sepeda motor paling banyak putar balik) di Kedung Waringin, saat hendak menuju Karawang," ucap Sambodo.

Kebijakan larangan mudik telah berlaku sejak Jumat pekan lalu (24/4). Dalam pelaksanannya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan 18 pos pengamanan terpadu untuk menyekat dan mengawasi lalu lintas orang keluar maupun masuk wilayah Jabodetabek.
Pos pengamanan terpadu didirikan guna menunjang kebijakan larangan mudik yang diterbitkan pemerintah. Mudik dilarang agar tidak ada penularan virus corona baru di berbagai daerah.

Terkait kebijakan tersebut, kepolisian mengedepankan tindakan persuasif dan pelanggar akan diminta untuk berputar arah pada tahap awal 24 April sampai 7 Mei.

Kemudian, pada tahap penegakan hukum, 7-31 Mei, pelanggar diminta putar arah dan juga diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Kebijakan larangan mudik tidak berlaku bagi angkutan logistik, obat, mobil jenazah, dan ambulans.
(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER