Kali ini 72 orang TKI diamankan Sat Polair Polres Tanjung Balai bersama Personel Polairud Polda Sumut. Mereka sempat ditelantarkan kapal pengangkutnya di pinggir sungai.
"Kejadian berawal saat petugas melaksanakan patroli di perairan Asahan hingga️ ke Labura pada Selasa (28/4)," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha, Rabu (29/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas langsung bergerak dan mengamankan TKI ilegal sebanyak 72 orang. Mereka adalah 63 laki-laki dewasa dan 9 perempuan dewasa. Para TKI ini ditinggalkan begitu saja oleh beberapa unit kapal yang tidak diketahui identitasnya di pinggiran Pantai Sungai Ludam Kabupaten Asahan. "Selanjutnya Sat Polair Polres Tanjung Balai dan personil BKO Dit Polairud Polda Sumut menggunakan kapal pengangkut berupaya membawa TKI ilegal tersebut menuju Kantor Sat Polair Polres Tanjung Balai," katanya.
"Seluruh TKI telah berada di gedung karantina dan berdasarkan pemeriksaan oleh petugas, mereka tidak terindikasi Covid-19. Para TKI akan dipulangkan menunggu Jemputan dari Pemda masing-masing," bebernya.
Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, termasuk kejadian terbaru ini, dalam sebulan terakhir petugas gabungan telah berhasil mengamankan lima rombongan TKI ilegal yang mencoba pulang dari Malaysia secara diam-diam ke Indonesia di wilayah Sumatera Utara (fnr/kid)