"Penambahan jumlah positif sebanyak 260 kasus hari ini," kata Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (29/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penularan di luar masih terus terjadi. Jangan keluar rumah adalah pilihan yang terbaik," kata Yuri.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat sejak akhir Maret 2020. Ia kemudian mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona. Setelah DKI Jakarta yang pertama pada 10 April lalu, Yuri mengatakan sudah lebih 20 kabupaten/kota yang telah melaksanakan PSBB.
Jokowi juga menetapkan pandemi virus corona sebagai bencana nasional non-alam. Mantan wali kota Solo itu pun akhirnya melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman sejak 24 April sampai 31 Mei mendatang.
Larangan mudik tersebut berlaku pada daerah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, zona merah penyebaran virus corona, dan aglomerasi (pemusatan wilayah) PSBB. Kebijakan ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. (khr/arh)