"Harus ada aturan baku mengenai proses pendaftaran [PPDB] seperti apa. Harus ada warning, sosialisasi dan pencegahan," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (29/4).
Namun, menurut Dede kebijakan tersebut butuh aturan yang lebih mengikat. Pasalnya pemerintah daerah kerap salah meneruskan kebijakan karena aturan yang tak jelas dari pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dede mengaku pihaknya belum merapatkan lebih detail hal ini dengan Kemendikbud. Namun, ia menilai pemerintah perlu menyiapkan skenario PPDB agar tidak melanggar protokol kesehatan, khususnya di wilayah PSBB.
Untuk itu Kemendikbud dan Dinas Pendidikan setempat harus menyiapkan ketentuan teknis PPDB. Misalnya bagi daerah tanpa akses internet, jumlah peserta dan waktu PPDB harus dibatasi.
Namun pendaftaran PPDB tatap muka masih kerap terjadi, meskipun daerah tersebut sudah menetapkan pendaftaran daring.
"Di aturan jelas di Permendikbud pendaftaran online. Tapi orang tua tetap antre ke sekolah. Kenapa sampai antre? Karena mereka berebut untuk sekolah-sekolah yang dianggap unggulan," jelasnya.
Para orangtua yang mengantarkan putra-putri mereka ke sekolah berkumpul di pinggir lapangan sekolah sebelum masa pandemi virus corona (Covid-19). (CNN Indonesia/ Hesti Rika) |
Untuk itu perangkat keamanan, panitia PPDB hingga pemerintah daerah harus bisa memastikan tak ada penumpukan orang tua dan siswa di sekolah.
Dan hal ini, menurut Satriawan, bakal sulit andai sosialisasi dan persiapan tak dilakukan dari jauh hari. Pasalnya PPDB daring belum merata dilakukan di seluruh daerah.
"Kalau [PPDB dilakukan dengan jadwal] seperti tahun-tahun sebelumnya, saya pikir terlambat karena harus sosialisasi ke daerah-daerah. Kan tidak mudah menyamakan persepsi antara Kemendikbud dengan Dinas Pendidikan di daerah," tambahnya.
Untuk diketahui, beberapa daerah sudah menetapkan PPDB daring di tengah wabah corona. Misalnya PPDB SMA dan SMK di Sumatera Utara. Pendaftaran akan dibuka awal Mei 2020.
Kemendikbud mengatakan pihaknya tengah menyiapkan rencana pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga tahun ajaran baru 2020/2021.
PJJ sendiri dilakukan dengan berbagai metode di masing-masing daerah. Tak semua daerah bisa melakukan pembelajaran daring secara merata, salah satunya karena keterbatasan fasilitas. (fey/kid)
Para orangtua yang mengantarkan putra-putri mereka ke sekolah berkumpul di pinggir lapangan sekolah sebelum masa pandemi virus corona (Covid-19). (CNN Indonesia/ Hesti Rika)