Kapolsek Sukaraja Kompol Ari Trisnawati mengatakan upaya itu sebagai langkah inovatif dalam bentuk teguran persuasif sekaligus menyesuaikan dengan momen bulan Ramadan yang hari ini memasuki hari ke-5.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Polsek Sukaraja juga telah menyediakan sticker teguran yang akan diberikan kepada warga disertai dengan pemberian masker.
"Hari pertama tahap dua PSBB, hari ke-15 ada 12 pelanggaran, 10 motor, 2 mobil, karena tidak pakai masker," kata Ari.
Kemudian, mengingat wilayahnya masih kategori zona hijau covid-19, ia menghimbau kepada masyarakat untuk mempertahankan upaya-upaya menjaga kesehatan sebagai langkah penekanan laju penyebaran covid-19 di Sukaraja.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy turut mengapresiasi upaya Polsek Sukaraja yang memberikan nuansa baru dalam teguran serta imbauan kepada para pelanggar PSBB di Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, Kabupaten Bogor resmi memperpanjang PSBB tahap kedua mulai Rabu (29/4) hingga 14 hari ke depan, dan akan terus dievaluasi. Kabupaten Bogor bersama empat daerah penyangga DKI Jakarta lainnya di Jawa Barat mulai memberlakukan PSBB tahap pertama sejak (15/4) lalu. (khr/wis)